KPU Konawe Kepulauan Melaksanakan Coktas PDPB 2025
Konawe Kepulauan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan secara resmi melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan. Coktas bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, dengan menyasar pemilih yang mengalami perubahan data, pemilih pemula, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih, yang merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Coktas dilakukan dengan metode kunjungan langsung oleh KPU Kabupaten Konawe Kepulauan ke rumah-rumah warga, serta berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan dan stakeholder terkait di masing-masing kecamatan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta akan diumumkan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan (Nasruddin), Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Alsad), dan Sekretaris KPU Kabupaten Konawe Kepulauan beserta jajaran sekretariat, menegaskan komitmen KPU dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. KPU Kabupaten Konawe Kepulauan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung suksesnya kegiatan ini demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan Serentak kedepan yang demokratis, jujur, dan adil pada tahun 2025. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Helpdesk PDPB di Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan atau melalui kanal resmi KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.
Selengkapnya