KonaweKepulauan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Konawe Kepulauan di Aula Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Selasa (29/03/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe Kepulauan, Perwakilan dari Polsek Wawonii, dan Perwakilan dari Koramil 1417-01 Wawonii serta perwakilan dari Partai Politik se-Kabupaten Konawe Kepulauan.
Iskandar, Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan membuka acara dan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan Iskandar. menyampaikan tentang pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Rakor PDPB semangatnya agar dilakukan setiap bulan, jadi bukan hanya ketika tahapan saja pemutakhiran data dilakukan”, kata Iskandar. Perlu diketahui KPU Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali mengundang Stakeholder dalam koordinasi triwulan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan juga memberikan masukan untuk meningkatkan komunikasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sampai ke tingkat kelurahan/desa. “Banyak masyarakat belum peka terhadap PDPB. Perlu adanya peningkatan sosialisasi dan langkah konkret sampai ke tingkat kelurahan/desa untuk menghasilkan data yang aktual”, ungkap Muh. Tawil.
Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Bidang menambahkan bahwa data kependudukan Kabupaten Konawe Kepulauan per Februari 2022 sebanyak 37.639 penduduk. “Data bergeser, tapi saya yakin bergesernya sedikit. Setiap hari ada penambahan dan pengurangan karena data kependudukan bersifat dinamis”, kata Sarmindo.
Pada rapat koordinasi ini ditetapkan sebanyak 27.032 data pemilih berkelanjutan periode bulan Maret, yang terdiri dari 13.642 laki-laki dan 13.390 perempuan. Selanjutnya terdapat 5 jumlah potensi pemilih baru, untuk pemilih tidak memenuhi syarat 181 pemilih.
Pada akhir kegiatan Anggota KPU Kabupaten Konawe Kepulauan Darman, menyampaikan terima kasih atas segala masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat koordinasi ini. “Banyak sekali masukan yang bersifat konstruktif, membuat kami lebih untuk menghasilkan pemilih data yang dapat menginspirasi”.
Berikut Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi : Klik Disini BERITA ACARA RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN MARET
Ketgam : Infografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022
Selengkapnya