KonaweKepulauan–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Konawe Kepulauan di Aula Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Kamis (29/09/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan, Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan, Danramil Wawonii, Perwakilan dari Polsek Wawonii, dan perwakilan dari Partai Politik se-Kabupaten Konawe Kepulauan.
Darman, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membuka acara dan menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya Darman, menambahkan beberapa point penting terkait Pemutakhiran Data Pemilih terutama mengenai dukungan penuh dari seluruh elemen sehingga menghasilkan data yang maksimal
Pada rapat koordinasi ini ditetapkan sebanyak 27.237 data pemilih berkelanjutan periode bulan September, yang terdiri dari 13.697 laki-laki dan 13.540 perempuan. Selanjutnya terdapat 713 jumlah potensi pemilih baru, untuk pemilih tidak memenuhi syarat 506 pemilih dan ubah data 20.597 pemilih.
Pada akhir kegiatan Anggota KPU Kabupaten Konawe Kepulauan Darman, menyampaikan terima kasih atas segala masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat koordinasi ini.
Berikut Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi : Klik Disini BERITA ACARA RAPAT KOORDINASI PDPB PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2022
Selengkapnya