KonaweKepulauanKPU-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan Melaksanakan Kegiatan Rutin Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Kamis, (01/09/22) di AULA Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan
Kegiatan ini diikuti oleh Nasruddin, A.Md (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, Kegiatan Rutin Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pukul : 10.00 (waktu setempat) setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan Komisi Pemilihan Umum semua tingkatan, wajib mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna. [s.adm]
Selengkapnya