KonaweKepulauanKPU-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan Melaksanakan Kegiatan Rutin Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Kamis, (08/09/22) di AULA Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, Kegiatan Rutin Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pukul : 10.00 (waktu setempat) setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan Komisi Pemilihan Umum semua tingkatan, wajib mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna. [s.adm]
Selengkapnya